Dishub Palembang Tambah 10 Titik CCTV untuk Pantau Pelanggaran

04 April 2017 - Kategori Blog

CCTV Cirebon zonacctv.com – Masih banyaknya ditemukan pengendara yang tidak patuh akan lalulintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang akan memasang 10 unit CCTV yang akan disebar di titik jalan utama.

Melalui CCTV, pengendara dapat dilacak hingga plat nomor kendaraan terlihat. Sehingga akan dilakukan penindakan dari pihak kepolisian.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Kurniawan mengatakan, hingga saat ini sudah ada lima CCTV yang ada diantaranya, di Simpang Lima, Simpang Charitas, Simpang Polda, Simpang Sekip dan Jalan Sudirman tepatnya di Masjid Agung.

CCTV Cirebon zonacctv.com - Dishub Palembang tambah 10 cctv pantau pelanggaran

CCTV Cirebon: Minimalisir Kejahatan, Ditargetkan 3 Ribu CCTV Pantau Makassar

“Penempatan CCTV ini di ruas jalan yang tingkat kendaraannya paling tinggi. Selain melihat titik kemacetan kita juga bisa melacak pelanggaran, biasanya banyak terjadi oleh Angkutan Kota (Angkot) dan kendaraan umum lainnya,” ujarnya, Senin (3/4/2017) – CCTV Cirebon zonacctv.com.

Sambungnya, tahun ini ditambah 10 unit untuk 10 titik yang tersebar di ruas jalan Nasional. “Sebetulnya 10 unit masih belum memadai. Idealnya, kita butuh 48 titik yang akan dipasang di ruas jalan nasional dan jalan utama lainnya,” bebernya.

Sambung Kurniawan, pihaknya akan mengusulkan kembali ke Kementrian untuk tambahan CCTV lainnya. Dikatakannya, CCTV ini persiapan untuk Asian Games 2018 mendatang.

“Mudah-mudahan tahun depan bisa 48 titik terpasang,” harapnya – CCTV Cirebon zonacctv.com.

Kurniawan menjelaskan, CCTV ini kecanggihan atau keunggulannya selain dapat melacak pelanggaran atau tingginya tingkat lalulintas di suatu titik, juga dapat melihat langsung secara detil pengendara.

“Kita bisa memantau dari operator yang dari Dishub. Melalui mata kamera ini, mudah-mudahan memberikan kemudahan bagi kita untuk bekerja agar Palembang dapat terhindar dari penyebab kemacetan,” katanya.

(Sumber: palembang.tribunnews.com)

, , , , , , ,

Dapatkan Diskon
Daftar newsletter