Rekaman CCTV Bongkar Lima Kejahatan Warga Sidakaya Cilacap

18 November 2016 - Kategori Blog

CCTV Cirebon – Polres Cilacap kembali menggulung komplotan pencurian sepeda motor. Yang menarik, kasus pencurian sejumlah kendaraan bermotor terungkap justru akibat kegagalan tersangka Toni (25) dan Dheni (22) membawa kabur dua buah sepeda motor dari warnet di jalan Martadinata Cilacap.

Kisah ini bemula ketika TG alias Toni ( 25) warga, jalan Nusa Indah Kelurahan Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan dan DTP alias Dheni, (22),warga, jalan Cibereum Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap beraksi Minggu (6/11) di sebuah warnet.Mereka sempat berusaha membongkar sepeda motor Yamah Mio dan Suzuki FU yang terparkir di jalan depan warnet.

CCTV Cirebon - Rekaman CCTV Ungkap 5 Kejahatan

image: radarbanyumas.co.id

Toko zonacctv.com : Toko Online CCTV Cirebon Terpercaya

Karena kesulitan, keduanya akhirnya urung untuk melanjutkan aksinya. Percobaan pencurian ini terungkap ketika pemilik sepeda motor yakni Wisnu dan Handika mendapati kunci sepeda motornya telah rusak. Kontan saja kejadian ini langsung menyita perhatian.

Beruntung aksi kedua tersangka yang suka beroperasi di dalam kota Cilacap ini terekam CCTV yang dipasang warnet tersebut. Kedua pemilik sepeda motor ini kemudian melaporkan ke Polsek Cilacap Selatan.

Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsek Cilacap Selatan AKP Totok Nuryanto SH menjelaskan setelah mendapat laporan, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara.

Kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari bebarapa saksi.

CCTV Cirebon – “Kami juga melihat hasil rekaman CCTV. Kami berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang mencoba melakukan percobaan pencurian sepeda motor. Kemudian kami langsung menangkap di rumahnya,” tandasnya.

Dari penangkapan terhadap salah satu pelaku tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku lainnya yang ikut serta membantu dalam tindak pidana pencurian sepeda motor.

Dari laporan tersebut petugas berhasil mengembangkan kasus dan berhasil menyita 5 unit sepeda motor berbagai jenis yang dilakukan pelaku di wilayah Cilacap Kota.

CCTV Cirebon – “Modus Operandi kedua pelaku adalah mencari sasaran dengan berboncengan mengendarai sepeda motor berputar keliling kota mencari sepeda motor yang di parkir tidak diawasi oleh pemiliknya atau tidak ada tukang parkirnya” papar Kapolsek.

Apabila keadaan dirasa aman, tambah Kapolsek, tersangka mengambil alat yang telah disiapkan sebelumnya berupa obeng untuk membuka paksa lubang kunci kontak sepeda motor.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sumber: radarbanyumas.co.id

, , , ,

Dapatkan Diskon
Daftar newsletter