Usung Konsep Smart City, Setiap Tower Harus Pasang CCTV dan Wifi

07 March 2017 - Kategori Blog

CCTV Cirebon zonacctv.com – DPRD Banyuasin akan mengusulkan sebuah program unggulan berbasis tiga dimensi yang dinamakan “Smart City”.

Program ini mereka dapat dari studi banding ke Kota Makassar belum lama ini. Sebab, menurut kalangan wakil rakyat Banyuasin, program seperti itu memang sangat diperlukan bagi pemerintah dan masyarakat.

“Program ini ke depannya setiap pelaku usaha tower di Kabupaten Banyuasin wajib memberikan kontribusi kepada masyarakat. Selain di fungsikan sebagai tower pemancar, juga dapat ditambahkan kamera CCTV dan jaringan WiFi di setiap tower yang berdiri di wilayah Banyuasin,” kata anggota Komisi III DPRD Banyuasin, Samsul Rizal, kemarin.

Tujuan dipasangnya CCTV pada setiap tower tersebut, kata dia, agar dapat mempermudah melakukan pemantauan terhadap tindak kriminalitas di wilayah yang terdapat jaringan tower. Dengan demikian, lanjutnya, cara itu dipastikan bisa memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.

CCTV Cirebon zonacctv.com - Usung Konsep Smart City, Setiap Tower Harus Pasang CCTV dan Wifi

CCTV Cirebon: Memilih Kamera CCTV untuk Mall dan Pusat Perbelanjaan

CCTV Cirebon – “Pemasangan CCTV ini nantinya akan dihubungkan langsung ke sentral kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, dengan jarak pantau beberapa kilometer, sehingga dapat meminimalisasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah tersebut,” terangnya.

Begitu juga dengan pemasangan WiFi di setiap tower, menurutnya, akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk belajar mengenai cara mengakses informasi, baik yang bersifat edukasi maupun info penting lainnya.

“Kita tahu wilayah Banyuasin lebih besar kawasan perairannya, dan masyarakat di sana sebagian belum bisa mengakses internet. Oleh sebab itu, jika nantinya tower di perairan menggunakan jaringan WiFi, tentu dapat mempermudah bagi siswa untuk belajar lebih dalam tentang teknologi informasi,” jelas Samsul Rizal.

Ketua Komisi III DPRD Banyuasin, Joko Aminoto akan menyampaikan program “Smart City” ini kepada pemkab melalui sidang paripurna, untuk kemudian dibahas mengenai rencananya secara detail. “Bisa saja dari perda tentang retribusi tower diubah atau ditambahkan. Setiap pemilik usaha tower yang berada di wilayah Banyuasin harus atau wajib menggunakan CCTV dan jaringan WiFi,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, kalau sebenarnya program “Smart City” ini sudah diberlakukan oleh Pemerintah Kota Makassar. “Kami melihat langsung dampaknya. Sangat bermanfaat,” pungkasnya.

(Sumber: Okezone)

, , ,

Dapatkan Diskon
Daftar newsletter